Mengenai Saya

Artikel-Artikel yang saya posting ini adalah Pertanyaan -pertanyaan yang sering diajukan (FAQ=Frequently Asked Question) kepada Umat Islam baik oleh Muslim dan Non Muslim. ini adalah sebagian besar adalah sumber nya dari WWW.IRF.net pada bagian FAQ yang sudah saya terjemahkan. tujuan dari artikel ini sendiri tidak bermaksud menjelek-jelekkan agama lain tapi sebatas pada pembelaan dengan memberikan jawaban terhadap pertanyaan seputar Islam dan Mencari Kebenaran. Terima Kasih jika Anda bersedia memberikan komentar dengan kata kata yang baik.

Sabtu, Februari 14, 2009

Hukum Pidana Islam

Mengapa Muslim di india tidak mau menerapkan Hukum Pidana Islam?

Pertanyaan

Ketika Muslim di India bersikeras ingin memiliki Hukum Perdata Muslim yang terpisah untuk muslim sendiri, mengapa mereka juga tidak bersikeras ingin melaksanakan Hukum Pidana Islam yang terpisa untuk Muslim; misalnya menerapkan aturan bahwa tangan pencuri harus dipotong jika seorang Muslim mencuri?

Jawaban:

1. Hukum Perdata Muslim

Hukum Perdata adalah hukum yang mengatur seseorang dengan orang lain yang dekat dengannya , misalnya undang-undang yang berkaitan dengan perkawinan, perceraian, warisan, dll Ini termasuk undang-undang yang disepakati bersama oleh sekelompok orang. Hukum ini tidak melibatkan kejahatan apa-apa atau tindakan yang akan merugikan masyarakat secara langsung.

2. Negara India adalah Sekuler dan Demokratis

Di setiap negara, Hukum Perdata mungkin berbeda untuk berbagai kelompok masyarakat dan untuk komunitas yang berbeda. Karena India merupakan negara sekuler dan demokratis, ini memungkinkan berbagai kelompok masyarakat untuk memiliki sendiri Hukum Perdata sesuai keinginan mereka.

3. Hukum Perdata Islam adalah yang terbaik

Muslim percaya bahwa dibandingkan dengan semua jenis hukum perdata yang ada di dunia, yang terbaik dan yang memiliki hasil orientasi adalah Hukum Perdata Islam. Muslim India juga lebih suka mengikuti Hukum Perdata Islam karena mereka sendiri beragama Islam.

4. Hukum Kriminal

Hukum pidana adalah hukum yang berkaitan dengan kejahatan atau tindakan yang secara langsung akan mempengaruhi masyarakat misalnya merampok,memperkosa. membunuh dll

5. Hukum Pidana harus sama untuk semua orang

Di setiap negara, Hukum Pidana tidak seperti Hukum Perdata, Hukum Pidana tidak dapat berbeda untuk berbagai kelompok masyarakat. Hukum Pidana harus sama untuk semua orang dari berbagai kelompok dan agama-agama yang berbeda misalnya Dalam Islam jika seseorang mencuri, tangannya akan dipotong. Hukuman ini tidak diterapkan untuk yang beragama Hindu. Jika orang Hindu merampok orang Islam, apa hukumannya bagi si Perampok tadi? Muslim setuju bahwa tangan orang yang merampok dipotong, tapi Penganut Hindu tidak akan setuju.

6. Muslim di India sendiri tidak dapat secara terpisah mengikuti Hukum Pidana Islam tanpa menerapkannya dengan Non-Muslim

Bahkan jika seorang Muslim setuju, bahwa jika ia melakukan kejahatan, dia harus diberi hukuman menurut Hukum Pidana Islam, itu tidak lah praktis. Dalam kasus tuduhan terhadap seorang Muslim bahwa ia telah mencuri dan jika saksinya adalah Non-Muslim, dan jika setiap saksi memiliki Hukum Pidana sendiri-sendiri, hukuman dalam Islam terhadap saksi palsu adalah 80 cambukan, sedangkan di Hukum Pidana India, orang yang memberikan kesaksian palsu dapat dengan mudah melarikan diri. Dengan demikian, untuk non-muslim untuk memfitnah seorang Muslim melakukan kejahatan sangat mudah, jika keduanya mengikuti hukum pidana sendiri-sendiri. Namun, jika keduanya mengikuti Hukum Pidana India dimana hukuman ringan untuk saksi-saksi palsu dan perampok,hal itu akan mendorong keduanya untuk merampok serta mendorong saksi untuk memberikan kesaksian palsu demi keuntungan mereka.

7. Muslim di India lebih memilih Hukum Pidana Islam dilaksanakan pada semua warga India

Kami, Muslim, memilih di India dilaksanakan Hukum Pidana Islam pada semua warga India, sebab, memotong tangan pencuri pasti akan mengurangi tingkat perampokan di India. Demikian pula, 80 cambukan untuk memberikan kesaksian palsu akan mencegah seseorang memberikan kesaksian palsu.

8. Hukum Pidana Islam adalah paling praktis.

Islam selain melarang kejahatan, itu juga memberikan solusi kepada anda bagaimana mencegah kejahatan misalnya memotong tangan seorang pencuri, hukuman mati bagi pemerkosa. Hukuman in sangat berat dan membuat jera untuk para pelaku kejahatan melakukan tindak pidana. Dia akan berpikir seratus kali sebelum melakukan tindak pidana.
Dengan demikian jika kejahatan mau dikurangi atau dihentikan di India, solusi yang terbaik adalah melaksanakan ' Hukum Umum Pidana Islam'.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar