Mengenai Saya

Artikel-Artikel yang saya posting ini adalah Pertanyaan -pertanyaan yang sering diajukan (FAQ=Frequently Asked Question) kepada Umat Islam baik oleh Muslim dan Non Muslim. ini adalah sebagian besar adalah sumber nya dari WWW.IRF.net pada bagian FAQ yang sudah saya terjemahkan. tujuan dari artikel ini sendiri tidak bermaksud menjelek-jelekkan agama lain tapi sebatas pada pembelaan dengan memberikan jawaban terhadap pertanyaan seputar Islam dan Mencari Kebenaran. Terima Kasih jika Anda bersedia memberikan komentar dengan kata kata yang baik.

Kamis, Januari 15, 2009

Non-muslims tidak boleh Masuk Mekah?

Pertanyaan:

Mengapa non-Muslim tidak diperbolehkan memasuki kota suci Mekah dan Madinah?

Jawaban:

Benar bahwa non-Muslim tidak diperbolehkan memasuki kota suci Mekah dan Madinah, oleh undang-undang. Poin-poin berikut ini akan membantu menjelaskan alasan larangan tersebut :

1. Semua warga negara tidak diperbolehkan memasuki wilayah terlarang/wilayah kantong

Saya seorang warga India. Namun, saya tidak diizinkan untuk memasukkan wilayah tertentu seperti wilayah kantong. Di setiap negara ada beberapa tempat dimana warga biasa tidak dapat masuk. Hanya warga negara yang terdaftar di militer atau orang-orang yang terhubung dengan pertahanan negara diperbolehkan memasuki kawasan kantong. Demikian pula Islam adalah Agama Universal untuk seluruh dunia dan untuk semua manusia. dan Wilayah Kantong Islam adalah dua kota suci, Mekah dan Madinah. Di sini hanya orang-orang yang beriman kepada Islam dan yang terlibat dalam pertahanan Islam, yaitu kaum muslimin diperbolehkan.

Akan tidak masuk akal untuk warga biasa untuk melanggar larangan memasuki daerah kantong. Demikian pula tidak sesuai untuk non-Muslim memasuki daerah terlarang untuk non muslim memasuki Mekkah dan Madinah.

2. Visa memasuki Makkah dan Madinah

a. Apabila seseorang melakukan perjalanan ke luar negeri pertama ia harus mengajukan permohonan untuk visa, yaitu izin untuk memasuki negara itu. Setiap negara memiliki aturan, peraturan dan persyaratan untuk mengeluarkan visa. apabila tidak sesuai dengan aturan Negara tersebut, Negara itu tidak akan mengeluarkan visa.

b. Salah satu negara yang sangat ketat dalam mengeluarkan visa adalah Amerika Serikat, terutama ketika mengeluarkan visa untuk warga negara dunia ketiga. Mereka memiliki beberapa kondisi dan persyaratan untuk dipenuhi sebelum mereka mengeluarkan visa.

c. Ketika saya mengunjungi Singapura, disebutkan pada formulir imigrasi mereka – “kematian untuk penyelundup obat-obatan terlarang”. Jika saya ingin mengunjungi Singapura saya harus mematuhi aturan ini. Saya tidak bisa mengatakan bahwa hukuman mati adalah hukuman biadab. Hanya jika saya setuju dengan persyaratan dan kondisi, saya akan diperbolehkan masuk ke Negara tersebut.

d. Visa dan persyaratan utama yang diperlukan untuk setiap manusia untuk memasuki Makkah atau Madinah adalah untuk mengucapkan dengan lisan, La ila ha illallah Muhammad ur Rasulullah berarti bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad (SAW) adalah Rasul-Nya. "

Tidak ada komentar:

Posting Komentar