Jika seorang pria diijinkan untuk mempunyai lebih dari 1 isteri, lalu mengapa Islam melarang seorang perempuan memiliki lebih dari satu suami?
Banyak orang, termasuk orang islam sendiri, mempertanyakan alasan membolehkan Muslim laki-laki mempunyai lebih dari satu istri sedangkan wanita tidak diberikan hak yang sama(hak untuk berpoliandri)
Saya tegaskan , bahwa pondasi Muslim adalah hukum dan keadilan. Allah telah menciptakan laki-laki dan perempuan adalah sama, tetapi dengan kemampuan berbeda dan tanggung-jawab berbeda. Para laki-laki dan perempuan berbeda, secara fisiologis dan secara psikologis. tanggung-jawab dan Peran mereka berbeda. laki-laki dan perempuan adalah sama dalam Islam, tetapi tidak serupa..
Surah Nisa’ ( 4) ayat 22 - 24 tentang daftar wanita-wanita yang tidak bisa dinikahi dan adalah Lebih lanjut disebutkan di (dalam) Surah Nisa’ ( 4) ayat 24 " Juga ( yang dilarang adalah) wanita-wanita telah menikah"
Point-Point berikut ini menyebutkan satu persatu alasan mengapa poliandri dilarang di (dalam) Islam:
1. Jika seorang pria mempunyai lebih dari satu isteri, orang tua dari anak-anak keturunan dari perkawinan tersebut dengan mudah dikenali. Bapak dan ibunya dengan mudah dikenali. jika seorang perempuan menikah lebih dari satu suami, hanya ibunyalah dari anak-anak keturunan dari perkawinan tersebut akan dikenali dan tidak dengan bapaknya. Islam memberi arti penting luar biasa kepada identifikasi kedua-duanya,, ibu dan bapak. Psikolog menunjukkan bahwa anak-anak yang tidak mengetahui orang tua mereka,terutama bapak mereka mengalami gangguan dan trauma mental. Sering mereka memiliki masa kanak-kanak yang tidak bahagia. alasan inilah mengapa anak-anak pelacur tidak memmiliki masa kanak-kanak yang sehat. Jika seorang anak adalah keturunan dari ikatan perkawinan seperti itu masuk sekolah, dan ketika gurunya bertanya nama ayahnya, dia akan menjawab dengan dua nama atau lebih! Saya sadar kemajuan dalam ilmu pengetahuan yang terbaru sudah memungkinkan untuk mengenali kedua ibu dan bapak melalui tes genetika.
2. Secara alami, Pria lebih bersifat poligami dibandingkan perempuan.
3. Secara biologis, lebih mudah bagi seorang laki-laki untuk melaksanakan tugas-tugas nya sebagai suami walaupun memiliki beberapa isteri. Seorang perempuan dalam posisi yang sama, memiliki beberapa suami, tidak akan mungkin untuk melaksanakan tugas-tugas nya sebagai isteri. Seorang perempuan mengalami beberapa perubahan tingkah laku dan psikologis dalam kaitan dengan tahap berbeda bersangkutan dengan siklus haid.
4. Seorang perempuan memiliki lebih dari seorang suami akan mempunyai beberapa mitra seksual pada waktu yang sama dan memiliki kesempatan yang tinggi memperoleh venereal atau memancarkan penyakit seksual yang dapat juga dipancarkan kembali ke suami nya yang lain sekalipun semua dari mereka tidak punya selingkuhan. Ini takkan terjadi apabila seorang laki-laki memiliki lebih dari satu isteri, dan tak satupun dari mereka yang mempunyai selingkuhan.
Alasan diatas, adalah sekian alas an yang bisa seseorang mengetahuinya. Ada banyak lagi alasan lainnya mengapa Allah, dengan Kebijaksanaan Tanpa batas Nya, telah melarang poliandri?
“Serulah (manusia)kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik" [An-Nahl : 125]"
Mengenai Saya
- Joker
- Artikel-Artikel yang saya posting ini adalah Pertanyaan -pertanyaan yang sering diajukan (FAQ=Frequently Asked Question) kepada Umat Islam baik oleh Muslim dan Non Muslim. ini adalah sebagian besar adalah sumber nya dari WWW.IRF.net pada bagian FAQ yang sudah saya terjemahkan. tujuan dari artikel ini sendiri tidak bermaksud menjelek-jelekkan agama lain tapi sebatas pada pembelaan dengan memberikan jawaban terhadap pertanyaan seputar Islam dan Mencari Kebenaran. Terima Kasih jika Anda bersedia memberikan komentar dengan kata kata yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar